Markas Pelacur di Apartemen Kalibata City, Ada Pelanggan dan PSK Dibawah Umur




PelangiVipLounge - Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary mengatakan, dalam kasus prostitusi di Apartemen Kalibata City yang baru saja terungkap, jajarannya mengamankan 32 pekerja seks komersial (PSK) . 

"Dari 32 PSK itu, lima di antaranya masih berusia di bawah umur," ujar Ade di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/8/2018).

Ade mengatakan, para PSK anak itu berusia antara 14 hingga 18 tahun dan mengaku telah berprofesi sebagai PSK selama sekitar 2 tahun. 



Tak hanya PSK yang berusia dini, dalam pengungkapan kasus ini pihaknya juga nenemukan pelanggan yang juga masih berusia dini.

"Kemudian dua anak laki-laki juga kami amankan saat kami datangi TKP pada tanggal 31 Juli ini, dua anak laki-laki adalah calon pelanggan, ini anak-anak. 

Ini juga sangat memprihatinkan," lanjut Ade. Dilansir PokerPelangi, kini pihak Ade tengah melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan adanya PSK dan pelanggan berusia dini lainnya dalam kasus ini. 

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, para muncikari Kalibata City menawarkan anak di bawah umur kepada para pelanggannya melalui aplikasi chat Beetalk

Baca juga: Video Viral Polisi Nyabu Pakai Pakaian Dinas

"Tersangka SBR membuka aplikasi Beetalk dan menawarkan dengan menulis OPEN BO atau Booking Out atau menerima pesanan perempuan yang dapat memuaskan seksual," ujar Argo melalui keterangan tertulis, Rabu. 



Apabila ada yang berminat, lanjutnya,  SBR akan memberikan nomor WhatsApp untuk melanjutkan perbincangan.

Melalui WhatsApp, SBR mengirimkan foto-foto anak di bawah umur dengan daftar harganya. Menurut Argo, tarif untuk anak-anak tersebut mulai dari Rp 300.000 hingga Rp 1 juta.


Artikel Menarik ini Dipersembahkan Oleh:


0 Response to "Markas Pelacur di Apartemen Kalibata City, Ada Pelanggan dan PSK Dibawah Umur"

Posting Komentar