Kuasa Hukum Bantah Roro Fitria Sakau Sebelum Diciduk



PelangiVipLounge - Artis Roro Fitria kerap menghubungi Wawan Hertawan terkait permintaan narkoba jenis sabu. 
Dalam komunikasinya dengan Wawan, Roro menggunakan istilah rinso.

Artikel Menarik ini Dipersembahkan Oleh:


Sementara, Wawan memanggil Roro dengan sebutan Nyai. Hal itu diketahui dari keterangan Welly, saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum di sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat perempuan berusia 28 tahun tersebut.

Welly merupakan anggota polisi dari Ditres narkoba Polda Metro Jaya. 

Baca Juga: Mengenal Lebih Jauh Tentang Sabu Alias Crystal Meth

Dalam kesaksiannya kepada Situs Poker Indonesia, Welly menyatakan, Roro Fitria selalu bertanya ke Wawan mengenai Sabu yang ia pesan dan posisi Wawan berada. “Nyai (Roro Fitria) ngejar-ngejar terus,” kata Welly di persidangan. 

Poker Online Uang Asli – Dengan Roro yang terus-menerus menanyakan mengenai sabu, memunculkan dugaan bahwa ia sedang berada dalam kondisi sakau saat itu. 
Namun, kuasa hukum Roro, Asgar Sjarfi menepis hal itu. Sebab, menurut Asgar, kliennya merupakan pemakai pemula. 

“Jadi, bukan sebagai pemakai yang berat, yang tahu lubang-lubang pembelinya dari mana,” ucap Asgar seusai persidangan. 


Meski begitu, Asgar tak menampik bahwa Roro sangat menginginkan sabu tersebut. Sehingga, Roro terus menanyakan keberadaan Wawan.


“Memang Roro menginginkan cepat, cuma pemakaiannya itu mungkin bukan hari itu,” ungkap Asgar. 



Sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat Roro akan dilanjutkan pada 7 Agustus mendatang. Sidang masih beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan penuntut umum.   

Agen Poker – Dalam kasus tersebut, Roro didakwa melanggar tiga pasal, yakni Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 132 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, Roro Fitria mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur.

0 Response to "Kuasa Hukum Bantah Roro Fitria Sakau Sebelum Diciduk"

Posting Komentar