Sekarang Menggunakan TikTok Minimal Harus Berusai 16 Tahun



PelangiVipLounge - Aplikasi Tik Tok telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada 3 Juli 2018. Menkominfo Rudiantara mengungkap bahwa setelah pertemuan dengan pihak manajemen Tik Tok sore ini, akan ada pemantauan hingga aplikasi lip sync itu bisa dibuka kembali.

"Tik Tok merespon secara cepat. Bagi kita, Indonesia yang penting ada komitmen, nomor 1 membersihkan semua konten negatif yang ada di Tik Tok," kata Rudiantara di Gedung Bandar Judi Taipan, Rabu (4/7/2018).

Pemerintah juga akan melihat keseriusan manajemen Tik Tok untuk melakukan perbaikan, agar kejadian pemblokiran ini tidak terulang kembali. Kabarnya, manajemen Tik Tok merekrut puluhan orang untuk membantu sistem filtering.

Baca Juga: Penginjak Al-Quran yang Viral dan Berakhir di Penjara

"Mereka hire puluhan orang. Nanti kita buktikan. Kami minta komitmen untuk filtering untuk konten-konten yang akan datang," kata Rudiantara.


Selain membentuk tim untuk membantu filtering, Tik Tok juga harus menaikkan batasan usia pengguna dari 12 tahun menjadi 16 tahun.

Perusahaan juga harus berkomitmen untuk lebih cepat merespon atau berkomunikasi dengan pemerintah, yakni dengan menempatkan orang yang didedikasikan untuk membantu koordinasi.

"Saya mengapresiasi, fast respons dari Tik Tok. Ini platform bagus, untuk generasi muda untuk mengekspresikan kreativitas, tapi negatif konten tetap negatif konten," terangnya.

Artikel Menarik ini Dipersembahkan Oleh:

Sementara itu, Zhen Liu, Senior Vice President bandar judi online, yang menjadi salah satu perwakilan dari manajemen Tik Tok mengungkapkan komitmennya terhadap permintaan Kominfo.

"Kita komitmen untuk moderasi, menginspirasi konten lokal. Kita hari ini punya komitmen, bikin konten terbaik," kata Zhen Liu, Senior Vice President TOUTIAO.

Ia berharap ini merupakan langkah awal untuk bisa berkomunikasi dengan pemerintah dan menjaga komitmen untuk para pengguna di Indonesia.

Indonesia merupakan pasar empuk bagi para penyedia layanan video musik seperti Tik Tok. Menurut Zhen, terdapat sekira 10 juta pengguna Tik Tok di Tanah Air.

0 Response to "Sekarang Menggunakan TikTok Minimal Harus Berusai 16 Tahun"

Posting Komentar